Rabu, 31 Oktober 2007

KERJASAMA MULTILATERAL

APEC DAN MANFAATNYA
Oleh:
APEC atau Asia Pacific Economic Cooperation merupakan Forum Kerjasama Ekonomi negara-negara di kawasan Asia dan Pasifik yang bertujuan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi kawasan dan sekaligus untuk mengurangi hambatan-hambatan dalam mengembangkan dan memproyeksikan kepentingan-kepentingan kawasan dalam negosiasi multilateral yang lebih luas. APEC yang dibentuk tahun 1989 sekarang telah menjadi salah satu forum ekonomi regional yang mengemuka di dunia. Keanggotaannya mencakup dua puluh satu ekonomi (Negara) dengan penduduk hampir sepertiga jumlah total dunia, menghasilkan sekitar 60% total GDP dunia, dan mencakup 47% dari total perdagangan dunia.
Pada tahun 1994 Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan kepala Negara APEC di Bogor yang pada kesempatan itu disepakati komitmen bersama berupa liberalisasi perdagangan dan investasi secara penuh pada tahun 2010 untuk ekonomi yang sudah maju, dan tahun 2020 untuk ekonomi berkembang. Komitmen ini kemudian dikenal sebagai Tujuan Bogor ( Bogor Goals), dan menjadi dasar mendorong percepatan penghapusan tarif perdagangan maupun investasi antar anggota APEC.
Di Bogor inilah untuk pertama kalinya program liberalisasi menjadi agenda resmi APEC. Pada saat itu, Indonesia mengambil inisiatif untuk menggulirkan program liberalisasi APEC melalui penetapan target waktu dengan harapan bahwa melalui prakarsa ini, Indonesia dapat memetik manfaat melalui tercapainya akselerasi deregulasi dan penurunan tarif. Pada akhimya, diharapkan bahwa melalui komitmen program liberalisasi ini, Indonesia dapat meningkatkan tingkat daya saing ekonominya secara signifikan. Dengan demikian, melalui tahapan pembangunan yang teratur pada masa 25 tahun kedepan terhitung sejak 1994, ekonomi Indonesia telah akan dapat berdiri sejajar dengan negara-negara maju APEC.

Organisasi dan tata kerja
Sebagai sebuah forum regional, APEC memiliki karakteristik yang membedakannya dari berbagai forum kerjasama ekonomi kawasan lainnya, yakni sifatnya yang tidak mengikat (non-binding). Berbagai keputusan diperoleh seeara konsensus dan komitmen pelaksanaannya didasarkan pada kesukarelaan (voluntarism). Selain itu APEC juga dilandasi oleh prinsip-prinsip konsultatif, komprehensif, fleksibel, transparan, regionalisme terbuka dan pengakuan atas perbedaan pembangunan antara ekonomi maju dan ekonomi berkembang. Ruang lingkup kegiatan APEC yang dikenal dengan Tiga Pilar APEC yaitu : Liberalisasi perdagangan dan investasi; Fasilitasi bisnis; dan kerjasama teknik dan ekonomi.
APEC dalam pelaksanaannya merupakan forum kerjasama ekonomi dan perdagangan yang bersifat multilateral. Kesuksesan forum dilakukan dengan mengedepankan dialog dan kesetaraan dari seluruh negara anggota. Keputusan diambil berdasarkan konsesus dalam rangka mencapai tujuan perdagangan bebas dan investasi, dan masing-masing negara anggota dapat secara individual maupun bersama sama melakukan kebijakan membuka pasar dalam negerinya dengan tujuan mempromosikan kemajuan perekonomian nasional masing-masing.
Keputusan di dalam APEC diambil melalui pertemuan-pertemuan berjenjang, mulai dari tingkat pejabat senior (SOM) yang diselenggarakan empat kali setahun, serta pertemuan tingkat menteri luar negeri dan pertemuan para kepala negara, masing-masing sekali setahun. Di samping itu terdapat pertemuan menteri sektoral teknis yang tidak terjadwal secara rutin, kecuali pertemuan menteri perdagangan dan menteri yang menangani Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang diselenggarakan setiap tahun, masing-masing setelah SOM II dan SOM III.
Pembahasan mengenai penjabaran kesepakatan para kepala negara seeara lebih teknis, maupun pengusulan berbagai kerjasama baru yang akan didiskusikan oleh para pemimpin ekonomi, dilakukan pada keempat komite yang berada di bawah supervisi SOM, yaitu
• Committee on Trade and Investment (CTI),• SOM Committee on Economic and Technical Cooperation (ESC),• Economic Committee (EC) ,dan• Budget and Management Committee (BMC).

Dalam koordinasi dengan keempat komite SOM ini terdapat 11 (sebelas) Working
Group yang menangani isu-isu spesifik/sektoral, yakni:
• Agricultural Technical Cooperation,• Energy,• Fisheries,• Human Resources Development,• Industrial Science and Technology,• Marine Resources Conservation,• Small and Medium-sized Enterprises,• Telecommunication and Information,• Tourism, Trade Promotion, dan• Transportation.

Di luar komite dan working group, terdapat kelompok-kelompok bentukan SOM yang bertugas memberikan rekomendasi mengenai isu-isu yang bersifat lintas sektoral (cross-cutting), yang bersifat sementara. Kelompok-kelompok ini mencakup:
• Counter-Terrorism Task Force (CTTF),• Electronic Commerce Steering Group,• Health Task Force,• Gender Focal Point Network,• Life Sciences Innovation Forum, dan• APEC Social Safety Net Capacity Building Network.

Tidak ada komentar: